Overtreatment dan fraud, alias kecurangan, pada layanan kesehatan bukan hanya berdampak buruk bagi pasien, tapi juga jadi bentuk kerugian besar yang diderita badan pelayanan kesehatan, termasuk asuransi kesehatan. Overtreatment serta fraud yang dilakukan rumah sakit, juga berdampak semakin berkurangnya kepercayaan publik, dalam hal ini pasien, terhadap pelayanan kesehatan nasional.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kasus kecurangan (fraud) pengajuan klaim oleh rumah sakit selama 2014 tidak dibantah oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Meskipun begitu nilai...