Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, Jum'at (4/10/2024). BB yang dimusnahkan berasal dari 122 perkara dan dari jumlah ini, narkotika yang mendominasi.
Kejaksaan Negeri Binjai meluncurkan aplikasi sistem pemetaan intelijen (Simpati) di aula kantor, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Binjai Utara, Kamis (22/8/2024). Usai meluncurkan, langsung dilakukan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut.
Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Bank Rakyat Indonesia, Kamis (1/8/2024). Penandatangan ini dilakukan Kajari Binjai, Jufri dan Pimpinan Cabang BRI Binjai, Hendro.
Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan negeri setempat. Namun, Kejari Binjai malah mengklaim belum ada menerima SPDP tersangka kepemilikan senjata api atas nama Suradi Zul Darma (30).
Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dari 117 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dari seratusan perkara berbagai tindak pidana ini, didominasi narkotika.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Binjai akhirnya membacakan tuntutan terdakwa Dian Alfanur Matondang alias Komar alias Uncu. Terdakwa yang didakwa sebagai pengendali sabu jaringan antar provinsi dari balik bilik penjara lembaga pemasyarakatan ini dituntut JPU Linda Sembiring dengan pidana mati.
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah bersama Kejaksaan Negeri Binjai berkolaborasi melakukan penagihan pajak. Hal ini dikarenakan para pengusaha yang memiliki cafe, restoran, atau usaha lainnya diduga meninggal pembayaran pajak.
Sebanyak 59 perkara yang sudah inkrah dimusnahkan Kejaksaan Negeri Binjai di halaman kantornya, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Kamis (10/8). Puluhan perkara tersebut sejak April sampai Juli 2023, yang terdiri dari 43 perkara narkotika, 13 perkara oharda dan 3 perkara kamtibum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun, dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Mulai dari bhakti sosial, pekan olahraga, hingga anjangsana yang memang digelar setiap tahunnya.
Terpidana kasus korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Binjai atas nama Ika Prihatin menyerahkan uang pengganti (UP) kepada Kejaksaan Negeri Binjai, Selasa (11/4/2023). UP ini diserahkan terpidana melalui kuasa hukumnya di Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 368, Binjai Utara.