Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai membongkar dugaan praktik mafia tender dalam proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023-2024 senilai Rp14,9 miliar. Dugaan korupsi ini melibatkan 12 paket proyek dengan modus pengaturan pemenang tender melalui perusahaan-perusahaan "boneka".
Pemko dan Kejaksaan Negeri (Kejair) Binjai melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata serta tata usaha negara (datun). Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Kajari Binjai Iwan Setiawan di Aula Balai Kota Binjai, Selasa (23/9).
Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terus mendalami dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 di tengah jelang pergantian pucuk pimpinan dari Jufri kepada Iwan Setiawan.
Kantor Kejaksaan Negeri Binjai mendapat kunjungan dari Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, Jum'at (11/4/2025). Kunjungan dalam rangka reses itu disambut hangat jajaran Kejari Binjai.
Hakim Pengadilan Negeri Binjai sudah menjatuhkan putusan dalam perkara praperadilan yang dilayangkan eks Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari, Taufiq. Dalam putusan hakim tunggal Diana Gultom, permohonan prapid dari pemohon.
Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, Jum'at (4/10/2024). BB yang dimusnahkan berasal dari 122 perkara dan dari jumlah ini, narkotika yang mendominasi.
Kejaksaan Negeri Binjai meluncurkan aplikasi sistem pemetaan intelijen (Simpati) di aula kantor, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Binjai Utara, Kamis (22/8/2024). Usai meluncurkan, langsung dilakukan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut.
Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Bank Rakyat Indonesia, Kamis (1/8/2024). Penandatangan ini dilakukan Kajari Binjai, Jufri dan Pimpinan Cabang BRI Binjai, Hendro.
Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan negeri setempat. Namun, Kejari Binjai malah mengklaim belum ada menerima SPDP tersangka kepemilikan senjata api atas nama Suradi Zul Darma (30).
Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dari 117 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dari seratusan perkara berbagai tindak pidana ini, didominasi narkotika.