Polrestabes Medan mendamaikan dua kelompok warga yang terlibat cekcok hingga berujung pengerusakan rumah di Jalan Tanjungbunga, Dusun I Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, dengan cara mediasi atau restoratif justice. Dua kelompok yang bertikai hingga berujung saling lapor itu, yakni Zulinar Zebua istri dari Yulianus Dohare, serta Sabar Silalahi dan M Zainul Arifin.