Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, pada Selasa (12/9), dilaksanakan eksekusi lahan HGU berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor: 2/Pdt.Eks/2023/PN.Srh juncto Nomor: 23/Pdt.G/2022/PN.Srh juncto Nomor: 644/Pdt/2022/PT.Mdn oleh Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, di Afdeling 5 Kebun Sarang Ginting, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).