30 C
Medan
Sunday, September 29, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Kendaraan Bodong

STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Anda Jadi Bodong

Peringatan kepada para pemilik kendaraan, Korlantas Polri akan memberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan( STNK ) tak diperpanjang selama dua tahun. Dan data kendaraan yang sudah dihapus akibat STNK mati dua tahun, tak bisa didaftarkan lagi dan bisa disebut kendaraan anda menjadi Bodong.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/