Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Gustinawati mengaku siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya. Dia pun mengklarifikasi perihal tudingan pungutan liar (pungli) sebesar Rp240 ribu yang ditujukan kepadanya terkait pengurusan dua akte kelahiran.