Masyarakat Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, mengaku kecewa terhadap kebijakan Camat yang hanya memberi peringatan II kepada kepala lingkungan (Kepling) I, Murni Saulina. Padahal, Kepling tersebut terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp10 ribu/kepala keluarga (KK) terhadap Penerimaan Bantuan Cadangan Pangan Beras Pemerintah (BP-CBP) periode Agustus 2024.