Jelang dibuka pendaftaran bakal pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai membeberkan sejumlah tahapan yang sudah dilakukan. Termasuk dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi, KPU telah mengeluarkan surat nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 yang telah diterbitkan pada 23 Agustus 2024.