Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak adalah menyatukan jadwal pemilihan Legislatif yaitu DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota dengan pemilihan presiden/wakil presiden serta menyatukan jadwal pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota seluruh Indonesia dalam satu jadwal yang sama. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tebingtinggi Zubir Husni Harahap SH, Senin (26/9) di ruangan kerjanya.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana vertikalisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari perangkat daerah menjadi instansi pusat di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dipastikan tertunda.
Hal...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) sudah hampir menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang...