Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), berkomitmen mengoptimalkan bantuan pemerintah sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial di daerah. Upaya ini diiringi dengan penguatan reformasi dan peningkatan tata kelola program.