Badan Pusat Statistik Provinsi mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumatera Utara, yang diukur dengan Gini Ratio di Sumut pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,312.
Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Azantaro kepada wartawan, Kamis (21/7). Ia menjelaskan angka ini menurun sebesar 0.001 point jika dibandingkan baik dengan Gini Ratio September 2021 dan menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang angkanya sebesar 0,314.