Penyelenggaraan pemilihan Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) periode 2025-2028 pada Munas XI, 12 November 2025 lalu di Jakarta, dinilai tidak sesuai dengan kepatuhan terhadap prinsip dasar organisasi. Mayoritas anggota mencatat tata tertib yang tidak sesuai AD/ART yang membatasi bakal calon Ketua Umum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek.