JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kemendagri siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diperbolehkannya penganut kepercayaan, salahsatunya Parmalim (agama leluhur suku Batak), dicantumkan dalam kolom agama yang...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa "negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu...