Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan 'karpet merah' bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) guna mendampingi calon presiden (capres) Pravowo Subianto pada Pemilu 2024 mendatang, namun sebagian pihak tetap meyakini jika Gibran tidak akan maju di Pilpres tahun depan.