Mantan Kepala Desa (Kades) Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sugiono dituntut 5,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi anggaran dana desa (ADD), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (7/9).