Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) menahan Kepala Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, berinisial AD, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan kerugian negara mencapai Rp965 juta lebih.
Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Akhiruddin Nasution, berupa membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp5 miliar. Tenaga honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan, bersalah atas kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2023.
Mantan Kepala Desa (Kades) Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sugiono dituntut 5,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi anggaran dana desa (ADD), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (7/9).