Mantan Camat Harian, Waston Simbolon divonis hakim 16 bulan penjara. Dia terbukti bersalah korupsi alih fungsi, pembukaan lahan untuk pemukiman dan pertanian di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Mantan Camat Harian, Waston Simbolon dituntut jaksa 2 tahun penjara. Dia dinilai terbukti atas kasus korupsi alih fungsi hutan Tele, untuk pembukaan lahan pemukiman dan pertanian di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Mantan Bupati Samosir dua periode, Mangindar Simbolon menjalani sidang eksepsi secara virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/11/2023). Dia didakwa atas kasus dugaan korupsi alih fungsi Hutan Tele, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp32,7 miliar.