Penyidik Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan pembuatan Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan untuk pembangunan ruang kelas baru tahun anggaran 2021. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai berinisial SUG bersama 2 rekanan masing-masing RS selaku Direktur CV Gama 91 Consultan dan SP selaku wakil direktur.