Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (BMBK Sumut), BP. Selain itu, AJT selaku Direktur PT EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).