Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan Kepala MAN 3 Medan, Nurkholidah Lubis dan Parsaulian Siregar selaku penyedia jasa rehab fisik MAN 3, sebagai tersangka dugan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MAN 3 Medan, Tahun Ajaran (TA) 2022/2023.