Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) menerima pelimpahan tahap 2, mantan Kepala MAN 3 Medan, Nurkholidah Lubis dan Parsaulian Siregar selaku penyedia jasa rehab fisik MAN 3 Medan. Kedua tersangka dugaan korupsi PPDB di MAN 3 Medan itu, segera menjalani persidangan.