Dua orang tersangka kasus korupsi proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat berinisial OH dan MM ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan langsung dijebloskan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, pada Senin (11/12).