Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menahan 4 tersangka baru, dugaan korupsi Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2019.