Dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp4 miliar disinyalir terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK langsung mengambil tindakan, di antaranya melakukan rotasi para petugas rutan KPK