Setelah menang praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melanjutkan proses penyidikan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Bahkan, KPK langsung menahan Hasbi usai diperiksa sebagai tersangka, kemarin (12/7). Hasbi merupakan tersangka ke-17 dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.