28 C
Medan
Wednesday, March 12, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

KPK Tindak 367 Pelaku Usaha

Lakukan Persengkongkolan Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Tindak 367 Pelaku Usaha

Pelaku usaha dan perusahaan konstruksi mendapat warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tidak melakukan persengkongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah. Pasalnya, dari tindakan persengkongkolan pengadaan barang dan jasa itu, bisa menimbulkan potensi kerugian negara atau korupsi.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img