Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung terhitung bulan Januari s/d Bulan Agustus 2024, menyita sebanyak 171.260 batang rokok Ilegal berbagai merek dalam di 3 wilayah yakni, Kabupaten Batubara, Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi.