Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dengan Dr Indra Utama SE MSi selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5).