Polda Sumut menetapkan Komisioner KPUD Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap sebagai tersangka pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif (Caleg) berinisial FD. Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dari penangkapan Parlagutan, polisi menyita uang Rp25,9 juta yang diberikan FD kepada perantara berinisial R.