28 C
Medan
Tuesday, April 8, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

kurir ekstasi

Dua Warga Aceh Kurir Sabu dan Ekstasi Tetap Dihukum Mati

Terdakwa Tengku Musri bin Tengku Muhammad Yusuf (38) dan Mumfadzal M bin Muhammad Isa (27), tetap dihukum mati. Kedua warga asal Aceh ini, bersalah atas kasus sabu seberat 10 kg dan pil ekstasi sebanyak 18 ribu butir.

Wanita Aceh Ini Bawa 1.200 Butir Ekstasi

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO - Niat wanita Aceh ini memperdagangkan narkotika jenis extasi, berahir di tangan polisi. Polres Tanjungbalai membekuknya dari salahsatu loket bus. Dari tangannya...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img