Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu menargetkan target pajak daerah pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp114,780 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, selain peran Badan Pendapatan juga peran penting dari seluruh aspek baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan Retribusi.