KPU Batubara wajibkan para Partai Politik atau Gabungan Parpol yang mengusulkan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Batubara untuk
menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Binjai. Ini diketahui berdasarkan Pengumuman KPU Kota Binjai Nomor: 2/PL.01.7-Pu/1275/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diakses melalui website kota-binjai.kpu.go.id.