Pembelian Lahan ±5 hectare yang dibeli Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang pada tahun 2016, yang diperuntukan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbengkalai. Pasalnya, saat ini lahan tersebut digenangi air yang berbentuk kolam dan tanaman padi.