Penyidik Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, menetapkan sopir mobil Honda Mobilio warna hitam BK 1436 OC, sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai Ipda Abdullah Sani, saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, persisnya di Dusun 1, Desa Tandam Hilir 1, Hamparanperak, Deliserdang, Minggu (29/1) pagi. Akibat lakalantas ini, 3 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 2 orang lainnya mengalami luka.