Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, merupakan aset Pemko Medan. Semua surat terkait kepemilikan lahan tersebut ditandatangani Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning, Pangkalan Masyhur, Ibrahim, atas nama Pemerintah, bukan pribadi. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pulungan Harahap.
Puluhan warga Kelurahan Masyhur, Medan Johor, bersama Garuda Merah Putih Community Sumut, menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Medan dan gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (22/8/2022). Mereka memprotes klaim Pemko Medan atas Lapangan Sejati di simpang Jalan AH Nasution dan Jalan Karya Jaya, sebagai aset milik Pemko Medan.
Penegasan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, perihal Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya/AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor yang disebut sebagai aset Pemko Medan dan akan direvitalisasi, tak diterima sejumlah warga. Warga yang tergabung dalam Garuda Merah Putih Community (GMPC) pun angkat bicara.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap, menegaskan Lapangan Sejati berlokasi di Jalan Karya Jaya/A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor merupakan aset Pemko Medan dan akan direvitalisasi.
Rencana revitalisasi Lapangan Sejati di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan menggunakan APBD Kota Medan 2022 dinilai akan bermasalah. Pasalnya lapangan Sejati belum masuk sebagai aset milik Pemko Medan sesuai pengakuan warga di kawasan tersebut yang baru-baru ini melayangkan keberatan.