Pimpinan Komisi III DPR RI H. Pangeran Khairul Saleh mendorong Polda Metro Jaya segera mempercepat proses pelaporan tindak pidana keterangan palsu dan pemalsuan akta otentik yang diduga dilakukan oleh Erman Suparno. Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka teror dan intimidasi serta kriminalisasi kepada Pengurus IPHI di Daerah akan terus berlangsung.