Keluarnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 2/2023 soal larangan pengadilan memutuskan pernikahan beda agana, menuai respon pro dan kontra di masyarakat. MA akhirnya angkat bicara soal keluarnya surat edaran tersebut. Diantara pertimbangannya adalah sebagai upaya kesatuan penerapan hukum.