DPRD Sumatera Utara resmi sudah mengirim tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk menggantikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023. Ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut itu, yakni Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho.