Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat dan layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat.