Kuasa hukum Lie Kian Sing cs, Mangasi Tambunan dan Sudarsono dalam Sengketa Tanah (Setan) melawan PT Belungkut di Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir menilai pelaksanaan Konstatering (Pencocokan objek sengketa) wajib dilakukan sesuai Pasal 93 PP RI nomor 18 tahun 2021.