Lili Pintauli Siregar memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK sebelum diadili etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah yang dilakukan Lili ini, dinilai sebagai upaya melarikan diri dari masalah.
Lili Pintauli Siregar sudah tiga tahun menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode 2019-2023. Mulai Senin (11/7), Lili Pintauli resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ada surat keputusan presiden (Keppres) terkait permohonan pengunduran dirinya.