Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyerahkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor kepada warga Kota Medan yang beruntung dalam program undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Penyerahan hadiah dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025 di halaman Kantor Bapenda Kota Medan.