Terdakwa Vernando Simanjuntak (40) warga Medan Tuntungan dan Eric Ambalagen (38) warga Medan Selayang lolos dari hukuman mati. Kedua kurir sabu seberat 22 kilogram ini, divonis penjara seumur hidup, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dua terdakwa kasus narkoba seberat 12 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi lepas dari tuntutan hukuman mati yang disampaikan Jaksa...