Memasuki tahun 2026, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, melakukan gebrakan dalam standar pelayanan publik. Lurah Masjid, Safril Anis Pane, memberikan instruksi keras kepada seluruh pegawai dan Kepala Lingkungan (Kepling) untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan prima tanpa pungutan liar.