Pemerintah Kota Medan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (25/1/2024) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan, mudah dan cepat.
Peluncuran Mal Pelayanan Publik dilakukan langsung oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Nasution di gedung eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda Medan.
Pengurusan perizinan bakal semakin mudah. Pemohon tidak perlu lagi datang ke mal pelayanan publik (MPP) lagi. Dengan memanfaatkan layanan digital, mulai tahun ini digagas MPP berbasis digital. Sehingga pemohon perizinan yang selama ini dilayani di kantor MPP, cukup dilakukan lewat ponsel.