25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Mal Pelayanan Publik Berbasis Digital

Pemerintah Kembangkan Mal Pelayanan Publik Berbasis Digital, Urusan Perizinan Cukup Lewat Ponsel

Pengurusan perizinan bakal semakin mudah. Pemohon tidak perlu lagi datang ke mal pelayanan publik (MPP) lagi. Dengan memanfaatkan layanan digital, mulai tahun ini digagas MPP berbasis digital. Sehingga pemohon perizinan yang selama ini dilayani di kantor MPP, cukup dilakukan lewat ponsel.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/