Evi Zulinda Purba selaku mantan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Binjai tidak terima dengan penetapan tersangka yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai dalam pusaran dugaan korupsi dana bantuan operasional (BOS) dan dana komite tahun anggaran 2020 sampai 2022. Pasalnya, Evi melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Binjai berdasarkan nomor perkara 7/Pid.Pra/2023/PN Bnj pada Jum'at (17/11/2023) lalu.
Pelajar dari Madrasah Aliyah Negeri Binjai menyampaikan aspirasi secara damai di depan sekolahnya, Jalan Pekanbaru, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Senin (31/10) pagi. Dalam video yang dilihat, massa yang ditaksir berjumlah puluhan dari pelajar MAN Binjai ini sempat melakukan aksi jalan kaki saat menyampaikan aspirasinya.