Polres Tanah Karo menjebloskan mantan Bendahara Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Kabupaten Karo ke penjara. Tersangka berinisial EG (42) itu ditahan atas kasus tindak pidana dugaan korupsi Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun Anggaran 2018 lalu.