26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Mantan Dirut BUMD Sibolga

Banding Jaksa Kandas, Mantan Dirut BUMD Sibolga Tetap Divonis 1,5 Tahun Penjara

Banding penuntut umum terhadap Nuzar Carmina, eks Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sibolga Nauli, kandas. Pasalnya, Pengadilan Tinggi (PT) Medan, tetap menghukum terdakwa korupsi ratusan juta dengan cara mengubah harga barang dan pertanggung jawaban fiktif, selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Mantan Dirut BUMD Sibolga Divonis 1,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sibolga Nauli, Nuzar Carmina divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti bersalah korupsi ratusan juta dengan cara mengubah harga barang dan pertanggung jawaban fiktif.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/