Mantan Kepala Desa (Kades) Sorimanaon, Kecamatan Batangangkola Tapanuli Selatan (Tapsel), Insan Mukmin Hasibuan divonis 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah korupsi peyelewengan dana desa yang merugikan negara Rp741 juta, dalam sidang virtual di Ruang Kartika Pengadilan Tipikor Medan, Senin (19/12).