Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan kawan-kawan. Kemarin (22/7), giliran mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) M Effendy Pohan diperiksa penyidik KPK.